Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ketentuan atas piutang yg nyata2 tdk dapat ditagih masih bisa sesuai resume aja kan ya? Pph

Jawaban

Bisa, PMK terbarunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK .010/2015

Dasar Hukum

Editor

WSM