Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP transaksi pembayaran jasa dengan pihak LN, di invoice-nya ada PPN. BIsa dikreditkan ga?

Jawaban

DIgali dulu apakah lawan transaksinya merupakan pemungut PMSE. Jika iya, pastikan sudah sesuai dengan PMK-60/2022. Untuk pengkreditannya bisa dilakukan sepanjang tidak masuk pasal 9 ayat 8

Dasar Hukum

Editor

FSP