penyerahan jkp jasa keamanan (security) oleh pengusaha di tlddp ke pengusaha di kawasan bebas
Atas penyerahan Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha di TLDDP yang dihasilkan di KPBPB untuk dimanfaatkan di KPBPB oleh Pengusaha di KPBPB dibebaskan dari pengenaan PPN.
–
LR