#14 Q: saya ingin menanyakan perihal sewa ruangan di hotel (meeting room) apakah terkena PPh 23 ya?
#14A: Apabila transaksinya bukan satu kesatuan dengan jasa penginapan/akomodasi penginapan, maka terutang PPh 4(2) berdasarkan PP 34/2017 ya mbak.
–
BCW