Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bupot dibuat saat pembayaran, pembayarannya dilakukan satu bulan setelah jasa diberikan

Jawaban

PP 94 tahun 2010 saat terutang PPh 23 adalah saat ditentukan dalam kontrak. apabila kontrak menyatakan pembayaran dilakukan satu bulan setelah pekerjaan selesai maka tidak ada permasalahan dalam pembuatan bupotnya sepanjang dilakukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya

Dasar Hukum

Editor

HPDN