pph 21 bagi wna yang dapat penghasilan tetap tapi belum ada NPWP
Selama belum lewat timetest maka tetap kena 20% pph 26, setelah lewat timetest maka sudah bisa dipotong pph 21 pegawai tetap. Sepanjang belum ada NPWP maka dipotong lebih tinggi 20%
–
AAM