Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP sudah menyerahkan fotokopi suket PP 23, tapi penjual tetap potong PPh Pasal 23, dan tidak mau membetulkan bukti potongnya.

Jawaban

silahkan konfirmasi KPP untuk setor sendiri dan atas pemotongan PPH Pasal 23 silahkan dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

EII