Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

jika ada LBdi ebupot unifikasikarena pembetulan bukti potong

Jawaban

pajak yang lebih disetor, maka atas kelebihan penyetoran pajak yang terdapat dalam SPT Masa PPh Unifikasi dapat diminta kembali oleh Pemotong/Pemungut PPh dengan mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang tidak seharusnya terutang atau Pemindahbukuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Dasar Hukum

Editor

EII