Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

SPOP mau dibetulkan tapi sudah terbit SPPT, apakah boleh?

Jawaban

Di PMK dan SE tidak diatur apakah dilarang untuk pembetulan SPOP setelah SPPT terbit. Yang diatur hanya jangka waktu pembetulan

Dasar Hukum

Editor

AAM