Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP kirim dokumen via jasa kurir (jne/tiki/gosent) apakah tetap harus input bukpot?

Jawaban

Di PMK-141/2015 salah satu jasa lain yang disebutkan adalah jasa ekspedisi. Jika transaksinya masuk ke situ, seharusnya ada pemotongan PPh 23 dan tetap dibuatkan bupotnya.

Dasar Hukum

Editor

FSP