Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP dapet fasilitas pengurangan penghasilan neto kmk 16 tahun 2020, kalau tahun berjalan mengalami kerugian, apakah masih bisa dipakai fasilitasnya?

Jawaban

terkait rugi tidak di atur, yang di larang hanya sesuai dengan pasal 9 KMK nya

Dasar Hukum

Editor

RS