Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pajak tangguhan dikoreksi ga? bukan angsuran pph 25/kredit pajak yg wp maksud

Jawaban

Normatif aja sesuai penghasilan pasal 4 dan biaya pasal 6 dan 9 UU PPh. Tetap dilakukan koreksi kalo ada beda akuntansi dan perpajakan.

Dasar Hukum

Editor

CRG