Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#16Q: pengisian spt tahunan 1770S dibagian ph final istri dari satu pemberi kerja, dibagian DPP/penghasilan bruto diisinya ph bruto atau ph neto ya?

Jawaban

#16A by pm| di lampiran PER-19/PJ/2014 tidak disebutkan. isiannya pun tidak berpengaruh ke bagian manapun, diisi penghasilan bruto saja.

Dasar Hukum

Editor

FDF