di aturan mana disebutkan skb atas pengalihan di tax amnesty
Pajak Penghasilan yang terutang atas pengalihan hak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibebaskan dengan terlebih dahulu memperoleh surat keterangan bebas Pajak Penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang diberikan fasilitas Pengampunan Pajak. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=1933736057242698a51c04e3a09f1e5f
–
KLG