Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

harta yang dilaporkan dalam tax amnesty dilapokan di SPT tahun brp?

Jawaban

tambahan harta dan utang yang membentuk nilai harta bersih yang dilaporkan dalam Surat Pernyataan dan telah diterbitkan Surat Keterangan diperlakukan sebagai perolehan harta baru dan perolehan utang baru Wajib Pajak sesuai tanggal Surat Keterangan;

Dasar Hukum

Editor

FS