Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP berbentuk PT mendapatkan penghasilan atas royalti yang digunakan OP non PKP, gimana pemotongan PPh Pasal 23 nya ? Kemudian atas pemanfaatan itu tetap dikenakan PPN?

Jawaban

OP bukan pemotong untuk royalti. Untuk PPN jika PT adalah PKP maka memungut PPN.

Dasar Hukum

Editor

EK