wp menjalankan perusahaan jasa asuransi yg membuat laporan keuangan berkala. apakah boleh angsuran PPh 25nya dibayar setiap bulan, jadi tidak sesuai PMK 215 2018?
selama wp masuk dalam definisi wajib pajak lainnya pada PMK 215, maka angsuran PPhnya harus disetorkan triwulanan
–
IN