Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika PT A beli mobil secara angsuran ke perusahan fiansial (astra). Atas bunga cicilan yg dibayaran apakah objek pph 23 atas bunga Mas/Mbak?

Jawaban

Jika penghasilan dibayar/ terutang kepada badan usaha atas jasa keuangan yang berfungsi sebagai penyalur pinjaman dan/atau pembiayaan yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK-251/PMK.03/2008). (karena dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 23 sesuai Pasal 23 ayat (4) huruf h UU Nomor 36 TAHUN 2008)

Dasar Hukum

Editor

LR