Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp syarat tertentu apakah wajib pakai permohonan pkp risiko rendah?

Jawaban

PMK 117/2019, pasal 14, bahwa WP syarat tertentu diperlakukan sebagai Pengusaha Kena Pajak Berisiko rendah, tidak perlu menyampaikan permohonan penetapan dan tidak perlu dikeluarkan penetapan.

Dasar Hukum

Editor

EAL