mas mba klo 1 ppbj utk satu fp, apakah juga untuk 1 invoice? ini pertanyaan wp nya: Baik. Lalu, apakah 1 invoice = 1 PPBJ = 1 Faktur Pajak
Untuk invoice tidak diatur diketentuan perpajakan. 1PPBJ untuk satu faktur. Namun untuk transaksi yang sama, dengan mekanisme uang muka - pelunasan, 1 PPBJ bisa untuk lebih dari 1 FP.
–
MDR