Permohonan permintaan kembali NPWP dan SKT jangka waktunya berapa lama ya Mas/Mbak? Ketentuannya dimana?
Sesuai SE-27/PJ/2020 Jangka waktu penyelesaian pelayanan Permintaan kembali Kartu NPWP, SKT, dan/atau SPPKP yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah BPS diterbitkan.
–
MDR