Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

alamat pada e-PHTB salah, padahal sudah terbit sketnya. gimana ya?

Jawaban

pada e-PHTB tidak ada mekanisme pembatalan atau pembetulan sket. jika sket sudah terbit silakan konfirmasi ke KPP untuk tindak lanjutnya

Dasar Hukum

Editor

IN