Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perubahan pejabat pnandatangan faktur apakah masih harus pemberitahuan ke kpp?

Jawaban

sejak berlakunya per 03/2022 sudah tidak perlu memberitahukan ke kpp. silakan langsung ubah di menu referensi, administrasi user, ubah nama lengkapnya, simpan

Dasar Hukum

Editor

AMP