pembeli terdaftar di kpp madya. pembeli beli barang tapi dikirim ke cabang. pembeli minta ke penjual untuk menerbitkan fp dengan alamat cabang. namun cabang ini belum bernpwp
karna cabang belum bernpwp maka belum dipusatkan sehingga tidak memenuhi pasal 6 ayat (6)
–
FS