Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apabila penjual memberikan bonus berupa uang kepada pembeli apakah terutang PPN?

Jawaban

kalau bonusnya ini terjadi melalui mekanisme transaksi jual beli yang memenuhi kriteria tertentu sesuai SE 24/2018, bisa jadi terutang PPN

Dasar Hukum

Editor

AMP