Sealmat Siang, Apakah Website perusahaan atau Website penjualan Wajib didaftarakan di DJP atau badan pemerintahan? mohon untuk dibantu dasar aturannya jika ada.
Jika yang WP maksud adalah kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP, sesuai pasal 2 PER-04/2020. Misal website tersebut dimiliki oleh suatu badan maka badan tersebut yang berkewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP.
–
FSP