Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph jasa konstruksi 3,5% untuk perencanaan konstruksi?

Jawaban

klausul perencanaan pengawasan itu di PP lama, di PP baru 9 2022 3,5% itu untuk jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan

Dasar Hukum

Editor

CRG