Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

umtuk penyerahan oleh pkp kepada IP jika nilai transaksinya dibawah 2 juta apakah pkp tetap menerbitkan fp 04?

Jawaban

karena PPN dipungut oleh PKP, maka kode fakturnya menggunakan kode 01, 04 atau 05 sesuai jenis penyerahannya

Dasar Hukum

Editor

AMP