kalau mau jadi konsultan pajak syaratnya apa ?
ke web konsultan.pajak.go.id aja atau hubungi bagian Bagian Organisasi dan Tata LaksanaSekretariat Direktorat Jenderal Pajak Telepon: (021) 5250208 ext. 50650 Faksimile: (021) 5736191 Email: [email protected]
–
AL