harta masuk ke PPS orang tua, tapi secara dokumen adalah milik anak. apakah tetap dilaporkan nati di spt tahunan 2022?
iya. harta yang diikutkan di PPS tidak harus atas nama pelapor PPS. sepanjang harta tersebut dikuasai dan dimiliki orang tua, tidak masalah.
–
EAL