(email) WP menanyakan terkait pengisian nama penanda tangan di formulir pengajuan PPBJ ke INSW. ini apakah kita sarankan untuk menghubungi call centernya INSW ataukan bagaimana ya, Mas/Mba?
seharusnya namanya adalah nama pengusaha di KPBPB atau pengurus. tapi kembali lagi di pmk 173 tidak disebutkan mas wawan. sementara bisa diarahkan ke call center insw (150-679) dulu saja ya mas untuk penegasannya..
–
HPDN