Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kring pajak mau tanya jika faktur pajak masukan dibatalkan, apakah ada konsekuensi bagi pkp penjual kak? terima kasih

Jawaban

mas konfirmasi dulu. PM dibatalkan yg dimaksud ini karena transaksi batal sehingga PK penjual dibatalkan? Ataukah PM diubah pengkreditannya menjadi “tidak dapat dikreditkan”?

Dasar Hukum

Editor

EK