wp melaporkan pembetulan spt masa ppn masa 02/2019 di juni 2019 yang mengakibatkan nilai kb bertambah. sampai sekarang belum diterbitkan SKP. nanti penghitungan sanksinya menggunakan tarof yang mana ya?
sesuai diktum 6 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 540/KMK.010/2020
–
AMP