Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pewaris gak lapor SPT tahunan, meninggal 2020 ada harta yg belum dibagikan.

Jawaban

SKB PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan hanya diberikan apabila tanah dan/atau bangunan yang menjadi objek pewarisan telah dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh pewaris, kecuali pewaris memiliki penghasilan dibawah Penghasilan Tidak Kena Pajak. - SE 20/2015

Dasar Hukum

Editor

NGD