Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

daftar npwp wanita kawin melalui ereg, apakah nanti di ereg akan diuplaod juga untuk lampiran pendukungnya?

Jawaban

sesuai dengan PER-04/2020, ada beberapa dokumen pendukung yang wajib dilampirkan, dipersiapkan saja. jika di ereg muncul minta dokumen diupload, silahkan upload

Dasar Hukum

Editor

EAL