Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

M Salahuddin Alfarisyi:(twitter): https://twitter.com/TessaHuy/status/1542454423737466886 Makasih @kring_pajak. ada dasar hukumnya gak ya yg menjelaskan bahwa penghasilan yg dikenakan PPh 21 merupakan penghasilan yg bersumber dari Indonesia?

Jawaban

dasar hukumnya adalah UU PPh HPP pasal 21, pasal 2 ayat 2 dan penjelasannya dan PER 16 2016 Pasal 2 ayat 1. PPh pasal 21 adalah pajak penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi DN. karena ini pph pot put, maka akan ada pihak-pihak yang ditunjuk untuk melakukan pot-putnya sesual pasal 2 ayat 1 PER 16 2016. pemotong yang disebutkan di situ khususnya pemberi kerja, adalah subjek pajak dalam negeri (OP, Badan DN dan cabangnya) atau

Dasar Hukum

Editor

MIP