Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

sudah terlanjur dikreditkan apakah bisa diubah pengkreditan untuk SSP JKPLN

Jawaban

bisa diubah pengkreditan, masuk ke dokumen lain pajak masukan diubah ke angka 3 atas jenis transaksi

Dasar Hukum

Editor

HPDN