Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

#32Q terkait penggunaan dokumen soft file dengan esign dan emeterai untuk dasar invoice, po, dll yg digunakan dalam pelaporan spt masa/tahunan apakah diperbolehkan? terkait pembuktian keaslian dokumen nantinya

Jawaban

#32A by pm kalo yang dimaksud adalah dokumen2 transaksinya, kita gak ngatur sampai sejauh itu. misal nanti diminta data sama KPP, dibuktikan saja.

Dasar Hukum

Editor

FDF