Kak, ini masuknya ke bagian 7 laba usaha kan ya? “saya ingin bertanya tarif P3b antara indonesia - swiss atas jasa komisi travel agent luar negeri kena brp ya ? seperti saya (hotel di indonesia) memberikan komisi ke traveloka ( di luar negeri ) atas penjualan kamar dari aplikasinya ”
atas pembayaran penghasilan ke wp ln tsb bisa dikenakan pph sesuai tarif p3b jika memenuhi ketentuan p3b
–
LR