#23 Q: penjual spare part untuk alat berat dari TLDDP ke kawasan berikat, untuk kode fakturnya 07 ya?
#23A by pm bisa dijelaskan normatif sesuai pasal 21 PMK-65/PMK.03/2021. jika memenuhi kriteria sesuai pasal tsb, maka bisa mendapatkan fasilitas tidak dipungut.
–
FDF