Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#23 Q: penjual spare part untuk alat berat dari TLDDP ke kawasan berikat, untuk kode fakturnya 07 ya?

Jawaban

#23A by pm bisa dijelaskan normatif sesuai pasal 21 PMK-65/PMK.03/2021. jika memenuhi kriteria sesuai pasal tsb, maka bisa mendapatkan fasilitas tidak dipungut.

Dasar Hukum

Editor

FDF