pps. kalo kebijakan 2 kan kalo ikut pps nya pembetulan 2016 sd 2020 dianggap ga disampaikan. kalau dia ikutnya kebijakan 1 gmn?
Kalau wp nya hanya ikut kebijakan 1, maka masih bisa mbak untuk pembetulan spt 2016-2020 nya. Dengan catatan tetap memperhatikan ketentuan batasan pembetulan SPT
–
R