Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ada pembayaran JKPLN sudah disetor, namun recall atau jasa nya tidak jadi

Jawaban

secara ketentuan apabila ada kesalahan ini bisa mengajukan PMK 187, atau bisa PBK sepanjang belum dilapor

Dasar Hukum

Editor

HPDN