Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

aturan yang mengatur bahwa ikut pps tidak akan diperiksa dimana?

Jawaban

pasal 8 PMK 196/2021. Terhadap Wajib Pajak orang pribadi yang mengungkapkan Harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), tidak diterbitkan ketetapan pajak atas kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan Tahun Pajak 2020, kecuali ditemukan data dan/ atau informasi lain mengenai Harta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yang belum atau kurang diungkapkan dalam SPPH. untuk PPS 1, manfaatnya adalah di pasal 4, tidak di

Dasar Hukum

Editor

EAL