Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP sudah ikut TA, harta sudah dilaporkan di 2016, tapi 2017 dan seterusnya tidak ditulis di kolom harta. ikut PPS gak ya?

Jawaban

kalau sudah dilaporkan dengan lengkap di TA maka tidak perlu ikut PPS

Dasar Hukum

Editor

IN