Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk pmk 153 2020, ini kalau spt tahunan di perpanjang penyampaian laporannya perpanjang juga atau ttp 30 april?

Jawaban

Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan paling lam bat bersamaan dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan badan Tahun Pajak bersangkutan.

Dasar Hukum

Editor

RAD