jika pada instansi kami ada distribusi sampah oleh dinas kebersihan, yang dananya bersumber dari akun pemeliharaan, apakah saya sebagai bendahara instansi memotong pajaknya?
instansi menggunakan jasa dinas kebersihan. jika dinas kebersihan masuk ke yang dikecualikan dari subjek pajak, maka tidak ada pemotongan pph nya, dan jika dinas kebersihan ini pkp menyerahakn jkp/bkp maka ttp terutang ppn
–
FRS