Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Nilai bruto jasak konstruksi. Transportasi dan uang makan direimburse ke pengguna jasa tapi tidak ada dalam nilai kontrak.

Jawaban

sesuai ketentuan di PP 51/2008 dppnya adalah nilai kontraknya. kalau untuk yang tidak masuk ke kontrak maka tidak menjadi dpp

Dasar Hukum

Editor

WDP