Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ada pm dari masa januari mau dikompensasi ke masa februari. tapi di web based tidak muncul diinduknya

Jawaban

pastikan di 1111AB udah diisi di bagian 'kompensasi masa pajak sebelumnya' dan klik simpan

Dasar Hukum

Editor

FS