selamat pagi, saya sakina mau bertanya terkait pph unifikasi, saat melakukan perekaman SSE pph 23 muncul REFKDOBJPJK002 - Data Ref Kode Objek Pajak tidak ditemukan. mohon solusinya bu
Sudah dipastikan bahwa perekamannya dilakukan di daftar bukti penyetoran mbak? Bukan daftar PPh yang disetor sendiri? yg disetorkan sendiri
–
EII