saya melakukan posting di db e-faktur tapi kenapa untuk nominal PPN nya tidak muncul di lampiran induk bag. II ya? FPK yang dibuat semuanya menggunakan no faktur 05, apakah memang kalo di e-faktur untuk faktur 05 tidak muncul dan harus input manual?
WP posting di aplikasi efaktur desktop ya? Arahkan langsung posting di web saja, saat ini kan pelaporan juga langsung melalui web. Di aplikasi efaktur desktop emang ada bug error ga bisa tarik data FP 05
–
EII